Batasan YOR Tanjung Priok Bakal Diubah Jadi 70%, ALFI Ingatkan Potensi Kongesti
JAKARTA — Rencana perubahan ambang batas Yard Occupancy Ratio (YOR) atau rasio pemakaian lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 70% kini…

JAKARTA — Rencana perubahan ambang batas Yard Occupancy Ratio (YOR) atau rasio pemakaian lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 70% kini menjadi sorotan utama pelaku usaha logistik. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas bongkar muat dan efisiensi pelabuhan di tengah tingginya arus barang. Namun, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memberikan catatan serius terkait potensi kemacetan atau kongesti yang mungkin timbul jika sistem pendukung di lini darat tidak siap mengimbangi perubahan tersebut.
Mengukur Dampak Perubahan Rasio Lapangan Penumpukan
Perubahan standar YOR dari ambang batas sebelumnya menjadi 70% menuntut kecepatan tinggi dalam perputaran peti kemas di area terminal. Sebagai hasilnya, setiap kontainer harus keluar-masuk pelabuhan dengan ritme yang lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan berlebih di lapangan. Sementara itu, pelaku usaha logistik khawatir bahwa kebijakan yang ketat tanpa diiringi kelancaran akses keluar pelabuhan justru akan memicu penumpukan kargo.
Di sisi lain, efisiensi pelabuhan yang optimal memerlukan sinkronisasi yang solid antara dermaga dan fasilitas depo penyangga di lini darat (hinterland). Oleh karena itu, pengelola depo kontainer perlu segera memastikan sistem mereka mampu menerima arus barang yang lebih cepat. Pengusaha depo kini wajib mengadopsi sistem manajemen depo kontainer guna memangkas durasi pelayanan di gerbang masuk maupun keluar secara signifikan.
Tantangan Operasional dan Digitalisasi Depo
ALFI menekankan bahwa kongesti di Tanjung Priok sering kali berpindah dari area dermaga ke area gerbang depo di lini darat. Sebagai hasilnya, ketidaksiapan sistem di luar pelabuhan akan menghambat aliran logistik nasional secara keseluruhan. Selanjutnya, perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) membutuhkan transparansi data yang presisi saat melakukan pengelolaan transaksi depo kontainer dalam menanggapi kebijakan baru ini.
Adopsi teknologi digital memungkinkan setiap pihak melakukan pemantauan posisi kontainer secara real-time tanpa hambatan birokrasi manual. Dengan demikian, sinkronisasi antara kebijakan YOR pelabuhan dan kecepatan layanan depo darat dapat berjalan selaras. Sebagai hasilnya, risiko pembengkakan biaya inap atau demurrage akibat antrean panjang dapat terminimalisir bagi pemilik barang.
Perbandingan Kesiapan Operasional Depo
Pelaku usaha harus melakukan langkah antisipasi melalui peningkatan kapasitas digital agar operasional tetap efisien di bawah batasan YOR yang baru. Berikut adalah perbandingan efisiensi penanganan arus kontainer di lapangan:
| Parameter Operasional | Depo Konvensional | Depo Digital Terintegrasi |
|---|---|---|
| Kecepatan Gate In/Out | 20-30 menit | 1-3 menit |
| Akurasi Data Kontainer | Rentan human error | Sangat akurat & otomatis |
| Antrean Truk di Jalan | Tinggi (Memakan bahu jalan) | Sangat rendah (Sesuai slot) |
| Efisiensi Ritase Armada | Rendah (Terganggu kemacetan) | Tinggi (Optimasi waktu) |
Memastikan Kelancaran Arus Logistik Nasional
Kebijakan perubahan YOR di Tanjung Priok harus berjalan seiring dengan penguatan ekosistem digital di seluruh rantai pasok. Sebaliknya, jika depo di lini darat tidak segera bertransformasi, target efisiensi pelabuhan justru berisiko menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat dan pebisnis. Oleh sebab itu, integrasi antara operasional pelabuhan dan digitalisasi depo menjadi kunci utama menjaga momentum pertumbuhan logistik Indonesia.
Daftar Sumber & Referensi (E-E-A-T):
- Batasan YOR di Priok Bakal Diubah Jadi 70%, ALFI Ingatkan Potensi Kongesti, LogistikNews.id (2026).
- Laporan Evaluasi Kinerja Pelabuhan dan Efisiensi Rantai Pasok, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
- Data Kinerja Operasional Bongkar Muat Terminal Petikemas Tanjung Priok, PT Pelindo Terminal Petikemas.