Pengaturan rekayasa lintas lalu oleh Dishub DKI terkait perbaikan jembatan Marunda itu diharapkan tidak mengganggu arus ekspor impor dan tidak menambah biaya pelaku usaha akibat kemacetan di area tersebut.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta mendukung upaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang melakukan rekayasa lalu lintas sebagai solusi mengungkap terjadinya potensi kemacetan karena adanya pengerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda yang alami kerusakan.
Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, mengemukakan, rekayasa lalu lintas tersebut sangat diperlukan agar ada solusi penguraian kemacetan akibat rusaknya jembatan menuju dan dari arah Marunda.
“Namun yang terpenting pihak Dishub DKI tidak hanya sekadar dibuat rekayasa, namun juga SDM-nya perlu sinergi dengan instansi terkait (Kepolisian) untuk turun lintas kelapangan guna mengawal lalu direkayasa tersebut. Karena, tidak bisa hanya dibuatkan rekayasa tapi tidak diatur dan diawasi di lapangannya,” ujar Adil pada Minggu (2/7/2023).
Sinergitas antar instansi di lapangan tersebut bertujuan agar arus transportasi dan logistik tetap berjalan dengan baik sehingga dapat meminimalisir kepadatan di jalur distribusi, baik di kawasan Marunda khususnya maupun Pelabuhan Tanjung Priok umumnya.
Pasalnya, kata Adil, saat ini kawasan Marunda menjadi salah satu penopang kegiatan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok karena di kawasan tersebut cukup banyak digunakan fasilitas depo peti kemas kosong, depo umum maupun fasilitas garasi trucking, pusat logistik berikat dan industri. Bahkan aktivitas di kawasan pelabuhan Marunda juga cukup signifikan sehingga mobilitas di wilayah itu terbilang cukup padat.
“Untuk itu diperlukan sinergi dan harmonisasi semua stakeholder dan instansi terkait dalam kaitan pengaturan yang direkayasa lintas lalu oleh Dishub DKI terkait pekerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda itu. Hal ini agar arus ekspor impor tetap terjaga dan tidak menambah biaya pelaku usaha akibat kemacetan di area tersebut,” tegas Adil Karim.
Sebagaimana diketahui, sehubungan dengan adanya pekerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk periode tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui surat pemberitahuannya tanggal 28 Juni 2023 yang beredar di kalangan pelaku usaha menyebutkan bahwa dilakukan penutupan lajur utara tanggal 1 Juli s/d 7 Juli 2023 (railing). Kemudian penutupan lajur selatan tanggal 8 Juli s/d 16 Agustus 2023 (Perbaikan).
Selanjutnya, pada tanggal 20 Agustus s/d 10 September 2023 di lajur selatan akan ada penyempitan lajur karena akan dikerjakan secara bergantian antara lajur 1 dan lajur 2, melanjutkan pekerjaan sisi tengah sampai sisi barat pada lajur selatan.
Selama pengerjaan akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan yakni;
Pengalihan arus lalu lintas dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan raya Cilincing atau jalan Cakung Cilincing Raya.
Sedangkan menutup arus lalu lintas menuju tol dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan Raya Cilincing lalu jalan tol akses Tanjung Priok.
Untuk memproduksi arus lalu lintas kendaraan kecil dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian Jalan Kebantenan 1, lalu Jalan Madya Kebantenan.
Untuk kendaraan yang berasal dari sisi timur jembatan yang akan menuju pelabuhan diarahkan melalui Tol Cibitung-Cilincing (Gerbang Tol Tarumajaya) untuk kemudian keluar di akses Tol Pelabuhan atau Jalan Jampea.
Sedangkan kendaraan besar dan kendaraan berat dari arah Marunda dari arah timur menuju arah utara dialihkan melalui akses jalan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan untuk kendaraan dari arah Marunda atau Timur menuju arah Selatan dan Timur dialihkan melalui Tol Cibitung-Cilincing.
Untuk itu, diharapkan bagi pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.