Jakarta - kondisi jalan rusak tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung, tapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Total, ada sekitar 52 persen jaringan jalan buruk di daerah.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai bahwa jalan rusak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tentu akan menggangu kegiatan perekonomian, khususnya distribusi logistik.
"Bahwa dengan banyaknya jalan rusak itu akan menganggu kelancaran ekonomi, khususnya di tempat-tempat yang ada kegiatan ekonomi, seperti pasar-pasar, maupun distribusi kebutuhan pokok sehari-hari kepada masyarakat," kata Yukki, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan pengamatannya, jika kondisi jalan baik maka akan mempercepat waktu tempuh distribusi. Sebaliknya, apabila jalan rusak maka waktu tempuh akan melambat, bahkan melebihi perkiraan.
"Informasi yang saya dapat, kalau jalan itu bagus bisa ditempuh dalam waktu 1 jam. Karena jalanan tidak baik maka waktu tempuhnya jadi 5 jam," ujarnya.
Selain itu, dampak negatif jalan yang rusak juga berpengaruh terhadap barang yang diangkut. Oleh karena itu, DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang mengambil alih pembenahan jalan di daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyebut salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi.
Menurut Yukki, Pemerintah sudah mengatur ketentuan jalan yang boleh dilewati oleh truk-truk, baik ke provinsi hingga ke kabupaten. Maka, tidak boleh menyalahkan pihak tertentu.
"Itu ada ketentuan aturannya, jalan negara , provinsi, jalan kabupaten/kota. Presiden saat ini sedang mencari solusi, kok malah menyalahkan pihak tertentu. Kalau tidak ada yang mengakut ke suatu daerah gimana? Kebutuhan masyarakat tidak dapat dipenuhi," pungkasnya.
Dikutip dari : Liputan6.com