Pemerintah terus berupaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat berkembang. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan ekspor produk UMKM ke luar negeri. Asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri juga secara konsisten dilakukan oleh Bea Cukai yang memiliki kewenangan pengawasan dan pelayanan di bidang ekspor.
Sosialisasi dan asistensi ekspor kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin, Bea Cukai Tanjungpinang, dan Bea Cukai Magelang. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan, “Bea Cukai juga bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam mendorong UMKM untuk meningkatkan potensinya melalui ekspor,” ujarnya.
Bea Cukai Banjarmasin asistensi ekspor UMKM yang dihadiri oleh pelaku UMKM Kabupaten Tanah Laut. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memaparkan terkait peran dan fungsi Bea Cukai, teknis dan prosedur untuk melakukan ekspor, serta beberapa kiat bagi pelaku UMKM agar produknya dapat bersaing di pasar internasional. Beberapa kisah sukses juga disampaikan dalam kegiatan tersebut, salah satunya oleh CV Kebun Bunga Urban yang telah berhasil mengekspor tanaman hias ke pasar Asia, Eropa, hingga Amerika.
Bea Cukai Tanjungpinang kembali melaksanakan asistensi kepada pengguna jasa melalui kunjungan langsung ke lapangan. Asistensi tersebut dilakukan ke Bintan Coffee Roaster. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga meninjau proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Bintan Coffee Roaster merupakan perusahaan yang bergerak memproduksi berbagai macam jenis kopi menjadi olahan kopi yang bermutu dan memiliki cita rasa yang bernilai jual tinggi. Bintan Coffee Roaster berencana akan mengekspor produknya ke Amerika.
Sementara itu di Jawa Tengah, Bea Cukai juga memberikan asistensi ekspor kepada D’Lizfood, salah satu UMKM yang bergerak di bidang komoditas herbal di kawasan wisata Borobudur. “Produk yang kami tawarkan setidaknya terdiri dari 42 item herbal yang telah tersertifikasi halal, 4 produk di antaranya adalah wedang telang, wedang uwuh, wedang rempah dan teh telang yang telah mengantongi izin pangan industri rumah tangga (PIRT)” terang Elisa Anggraeni selaku pemilik usaha D’Lizfood.
Bea Cukai Magelang turut menyatakan komitmennya untuk membantu UMKM dalam menembus pasar internasional dengan memanfaatkan jaringan perdagangan yang dimiliki Bea Cukai. “Besar harapan kolaborasi ini dapat membawa produk kami ke pasar internasional dengan mengangkat keunggulan kualitas warna dan tekstur produk yang dikemas dengan unsur budaya, khususnya Borobudur untuk dapat memberikan nilai tambah” ungkap Elisa.