Ini Ungkap Akademisi Terkait Untung Rugi Ekspor Pasir Laut

Posted By ELOGI
Posted By ELOGI
Jan 30, 2024
Ekspor Impor

Aturan yang disahkan 15 Mei 2023 mengatur penambangan sedimen laut berupa pasir laut juga material sedimen lainnya.
Isu penambangan dan pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi tersebut di dalamnya memang jadi pembicaraan banyak pihak.

Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No.26/2023 terkait dengan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tengah disiapkan dan diperkirakan rampung pada akhir Juni 2023 ini.

Aturan yang disahkan pada tanggal 15 Mei 2023 lalu itu bakal mengatur penambangan sedimen laut berupa pasir laut juga material sedimen lainnya. Dalam PP No.26/2023 tersebut, pasir laut yang ditambang dari hasil sedimentasi laut juga bakal dimanfaatkan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan ekspor.

"Fakta yang terjadi di Jepara, yang sering menimbulkan masalah dengan nelayan itu bukan penyedotan [hasil sedimentasi lautnya]. Tetapi waktu mengangkat dan dimasukkan ke kapal besar, karena hasil [penyedotan] melewati skrining atau penyucian, terjadi kekeruhan yang luar biasa sehingga mengganggu daerah tangkapan nelayan. Makanya ini harus hati-hati," jelas Sutrisno Anggoro, Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan (FKIP) Universitas Diponegoro, Rabu (21/6/2023).

Walaupun memang di dalamnya menyimpan permasalahan tersendiri, Sutrisno di sini pun juga menjelaskan bahwa sedimentasi laut yang dibiarkan juga akan berpotensi merusak rantai hidup kehidupan biota laut. Dengan demikian, pengambilan sebagian sedimen di muara sungai perlu dilakukan.

"Kalau yakin kawasan sedimentasi itu menurunkan daya dukung dan daya tampung ya tidak masalah," jelasnya. Untuk memastikan prinsip kehati-hatian tersebut, Sutrisno menyebut pemerintah perlu menyiapkan regulasi dan petunjuk pelaksanaan yang merinci proses pemanfaatan hasil sedimentasi laut tersebut.

Lebih lanjut lagi, terkait pemanfaatan pasir laut sebagai bahan reklamasi dan komoditas ekspor, Sutrisno di sini pun juga menjelaskan bahwa perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi apakah hasil sedimentasi tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Pasalnya, memang tidak semua hasil sedimentasi laut itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan reklamasi, seperti yang telah terjadi di Kota Semarang.

"Karena hasil sedimentasi selalu mengalami solidifikasi dan konsolidasi. Sehingga selalu ambles ke bawah. Oleh karena itu, kalau nanti digunakan reklamasi apalagi diekspor, pasti ini kategorinya tidak hasil sedimentasi penuh. Harus ada seleksi dan penyaringan supaya kualitasnya sesuai untuk peruntukannya," jelas Sutrisno.

Isu penambangan dan pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi tersebut di dalamnya memang jadi pembicaraan banyak pihak. Dari sisi pelaku usaha, pemanfaatan pasir laut ini sangat berpotensi meningkatkan lalu lintas perdagangan yang pada akhirnya bakal memicu geliat di sektor pelayaran dan logistik.

Di samping itu, penambangan pasir laut juga berpotensi menyisakan masalah baru bagi nelayan-nelayan kecil di pesisir. Terkait hal tersebut, Miftahul Huda selaku Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjelaskan bahwa PP No.26/2023 diketok pemerintah bukan dalam konteks melegalkan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal.

Menurut Huda, secara prinsip, peraturan tersebut justru malah berupaya meregulasi pemanfaatan hasil sedimentasi laut demi kemaslahatan yang lebih luas.

"Pada konteks pemanfaatan ini, biasanya konflik dan yang lainnya muncul. Sehingga harus kita jelaskan dengan sangat detail dalam PP No.26/2023 ini. Ini yang seharusnya harus kita bedah betul cara memahami PP ini. Kami berharap, melalui PP No.26/2023, ada pemulihan kualitas lokasi, peningkatan kejernihan air, dan ketersediaan ikan sampai memitigasi risiko lingkungan itu tadi," jelas Huda.

RECENT POST

Would you need a Support?

Email us to : elogi.platform@gmail.com

Copyright © 2023 -eLOGI All rights reserved. It is prohibited to publish, broadcast, rewrite or distribute information from this site without asking written permission from -eLOGI

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile App” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890merged with #45890in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img

Database Backup Process Completed!

Login into Admin Dashboard to make sure the data integrity is OK
Proceed
New order #67890is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold
Pic
Brian Cox 2 mins
How likely are you to recommend our company to your friends and family ?
5 mins You
Pic
Hey there, we’re just writing to let you know that you’ve been subscribed to a repository on GitHub.
Pic
Brian Cox 1 Hour
Ok, Understood!
2 Hours You
Pic
You’ll receive notifications for all issues, pull requests!
Pic
Brian Cox 3 Hours
You can unwatch this repository immediately by clicking here: Keenthemes.com
4 Hours You
Pic
Most purchased Business courses during this sale!
Pic
Brian Cox 5 Hours
Company BBQ to celebrate the last quater achievements and goals. Food and drinks provided
Just now You
Pic
Pic
Brian Cox Just now
Right before vacation season we have the next Big Deal for you.

Shopping Cart

Iblender The best kitchen gadget in 2022
$ 350 for 5
SmartCleaner Smart tool for cooking
$ 650 for 4
CameraMaxr Professional camera for edge
$ 150 for 3
$D Printer Manfactoring unique objekts
$ 1450 for 7
MotionWire Perfect animation tool
$ 650 for 7
Samsung Profile info,Timeline etc
$ 720 for 6
$D Printer Manfactoring unique objekts
$ 430 for 8