Airlangga menyampaikan seluruh negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian Supply Chains Agreement termasuk dalam kategori Pilar II yang merupakan salah satu substansi pilar utama IPEF.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dan Duta Besar RI Rosan Roeslani mewakili Indonesia menghadiri Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM)
.
Dalam pertemuan itu, Airlangga menyampaikan seluruh negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian Supply Chains Agreement termasuk dalam kategori Pilar II yang merupakan salah satu substansi pilar utama IPEF.
Seperti diketahui, IPEF memiliki empat pilar utama yaitu Pilar I Perdagangan (Trade), Pilar II Rantai Pasokan (Supply Chain), Pilar III Ekonomi Bersih (Clean Economy), dan Pilar IV Ekonomi Adil (Fair Economy).
"Apabila terwujud, perjanjian tersebut akan menjadi bentuk kerja sama kawasan pertama di dunia yang berfokus pada isu-isu seputar rantai pasok," tutur Airlangga, seperti dikutip dalam keterangannya pada Senin (29/5/2023).
Sementara, pembahasan pada Pilar II dipimpin oleh Secretary of Commerce Amerika Serikat, Gina Raimondo yang mengungkapkan bahwa perundingan pada substansi Pilar II telah selesai dalam waktu yang singkat.
"Secara umum, kesepakatan pada Pilar II bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, transparansi, diversifikasi, keamanan, keadilan, dan inklusivitas dari rantai pasok para anggota IPEF melalui kegiatan kolaboratif dan juga tindakan individu yang dilakukan oleh masing-masing anggota IPEF," papar Airlangga.
Dalam Pertemuan Tingkat Menteri IPEF, negara yang tergolong partisipan IPEF berkomitmen merealisasi kerja sama yang diharapkan dalam IPEF Supply Chains Agreement.
"Bentuk kerja sama akan melibatkan dunia bisnis dan program-program terkait technical assistance and capacity building," katanya.
Airlangga menuturkan hasil dari kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan investasi pada critical sectors, key goods, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek-proyek ketenagakerjaan multinasional.
Airlangga menambahkan, dalam upaya mendorong terealisasinya komitmen tersebut, diusulkan pembentukan tiga badan baru dalam IPEF Supply Chains Agreement, guna memfasilitasi kerja sama di antara mitra-mitra IPEF mengenai isu-isu rantai pasok dalam ekonomi global.
Di antara tiga badan tersebut adalah IPEF Supply Chain Council, IPEF Supply Chain Crisis Response Network, dan IPEF Labor Rights Advisory Board.
Nantinya masing-masing negara anggota IPEF diharapkan dapat menyertakan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan.
"Negara-negara mitra IPEF sepakat akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik dan peninjauan hukum, guna menyiapkan teks final IPEF Supply Chains Agreement," pungkasnya.
Airlangga menyebutkan, setelah tercapai tahap akhir, perjanjian ini akan diserahkan pada proses domestik masing-masing anggota IPEF untuk kemudian melakukan penandatanganan dan ratifikasi.
Dia menambahkan, usai penyelenggaraan PTM IPEF di Detroitini, agenda terakhir dalam finalisasi perjanjian Pillar II adalah kajian hukum atau legal scrubbing yang diharapkan dapat diselesaikan pada putaran perundingan keempat IPEF yang akan diselenggarakan di Korea Selatan pada Juli 2023.