Sebagai negara dengan kekayaan alam yang luar biasa dan memiliki jumlah penduduk yang banyak, Indonesia cukup gencar dalam melangsungkan kegiatan ekspor dan impor. Tak heran, jika cukup banyak eksportir dan importir yang bermain di pasar logistik Indonesia. Sehingga, istilah-istilah di bidang ini cukup akrab di telinga masyarakat, khususnya di antara para pelaku usaha di bidang ini. Salah satu istilah tidak bisa lepas dari dunia ekspor-impor adalah freight forwarding.
Kehadiran jenis jasa freight forwarding ini memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku bisnis untuk kelangsungan bisnisnya. Dengan jasa yang diberikan perusahaan freight forwarding, segala kegiatan distribusi produk menjadi lebih efektif dan efisien. Namun demikian, tidak cukup banyak yang paham secara detail, apa saja peran dan keuntungan menggunakan jasa freight forwarding. Para pelaku usaha ekspor dan impor wajib mengetahui beberapa hal yang akan kami bahas berikut.
Secara sederhana, freight forwarding merupakan sebuah jenis bisnis pelayanan jasa di bidang logistik, khususnya pada jasa pengiriman barang ekspor maupun impor. Freight forwarding sudah memiliki badan hukum dan istilah ini telah diatur pada Pasal 1 ayat 15 dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. 49 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi. Di dalamnya juga dijelaskan, bahwa bisnis freight forwarding atau jasa pengurusan transportasi merupakan kegiatan yang ditujukan pada seluruh kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang. Pengiriman yang dimaksud bisa dilakukan dengan angkutan darat, kereta api, laut, dan/atau udara.
Perusahaan yang menyediakan jasa freight forwarding ini disebut dengan istilah freight forwarder. Para freight forwarder memiliki tanggung jawab atas pengangkutan dan pengiriman barang dari satu tujuan ke tujuan lainnya. Namun, berbeda dengan pengiriman barang biasa, freight forwarder memiliki kewajiban untuk mengurus segala kebutuhan pengiriman dan penerimaan barang secara menyeluruh. Bisa dikatakan, perusahaan ini bertindak sebagai ahlinya dalam penanganan logistik.
Baca juga: Simak, Jenis-jenis Bisnis Freight Forwader untuk Pegiat Ekspor Impor
Dalam kegiatan perdagangan internasional, freight forwarder memiliki beberapa peranan penting, sebagai berikut:
Freight forwarder berperan untuk mengumpulkan barang-barang dari beberapa eksportir atau pengirim yang berbeda hingga menjadi satu kontainer. Meski nantinya barang-barang yang dihimpun akan dikirimkan ke beberapa penerima atau tujuan, tetapi cara ini perlu dilakukan para freight forwarder atas dasar efisiensi.
Muatan yang dikumpulkan dari beberapa pengirim kemudian akan dikapalkan dan dikirim ke agen pengumpul barang di pelabuhan tujuan. Setelah sampai di pelabuhan tujuan, muatan akan diturunkan dan agen yang akan mengirimkan barang ke masing-masing penerima sesuai alamat yang dituju. Sehingga, peralihan barang menjadi lebih rapi, efektif, dan efisien.
Pengangkutan barang dalam freight forwarding mengenal istilah operator. Operator yang dimaksud di sini adalah pengangkut yang akan membawa muatan ke pelabuhan tujuan. Dalam perannya sebagai pengangkut barang, freight forwarder dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
- VOMTO (Vessel Operating Multi-modal Transport Operator), yaitu operator yang melakukan beragam tipe pengiriman, baik melalui darat, laut, dan udara, dengan menggunakan satu dokumen intermodal yang biasanya berupa Fiata B/L door to door.
- NVO (Non-Vessel Operating, yaitu operator yang mengatur urusan pengiriman barang port to port dengan menggunakan 1 House B/L.
- NVOCC (Non-Vessel Operating Common Carrier), yaitu operator yang mengangkut muatan dengan pelayanan menghimpun muatan, kemudian memberikan layanan multimodal transport dengan Fiata B/L atau House B/L.
Baca juga: Tips Memilih Freight Forwarder yang Aman dan Terpercaya
Peranan freight forwarder yang lainnya adalah pendokumentasian barang. Dalam hal ini yang dimaksud adalah dokumen multimodal transport yang akan menjadi kontrak untuk digunakan. Dokumen yang digunakan umumnya adalah Fiata B/L yang merupakan jenis dokumen yang digunakan dalam multimodal transport. Dengan adanya dokumen ini, maka secara sah tanggung jawab freight forwarder adalah mengirimkan muatan ke tempat tujuan. Selain itu, pihak freight forwarder juga perlu bertanggungjawab atas kesalahan yang disebabkan oleh pihak ketiga yang mengangkut barang, jika menggunakan pihak ketiga.
Dalam peranannya sebagai packing agent, freight forwarder perlu memperhatikan beberapa, seperti keamanan, keaslian, hingga kepuasan klien. Ketiga hal ini penting diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan atau kerusakan pada barang, baik terhadap bentuk, jumlah, dan lain sebagainya yang membuat pelanggan kurang puas.
Baca juga: Mengenal Jasa Freight Forwading, Tugas, dan Manfaatnya
Banyak keuntungan atau kelebihan yang bisa didapatkan dari penggunaan jasa freight forwarder bagi bisnis para eksportir dan importir. Jika memilih freight forwarder yang tepat, maka kelebihan yang didapat adalah sebagai berikut:
Kelebihan yang pertama adalah kepraktisan dan efisiensi yang ditawarkan jika menggunakan jasa freight forwarder. Hal ini karena tugas freight forwarder bukan hanya melakukan pengiriman barang, tetapi juga seluruh proses, mulai dari pengemasan, penyimpanan, bea cukai, hingga sampai ke alamat penerima. Lebih dari itu, beberapa freight forwarder juga biasanya memiliki pelayanan yang variatif, seperti tracking barang, mempersiapkan dokumen pengiriman, negosiasi biaya pengiriman, dan lain sebagainya. Sehingga, dengan menggunakan jasa ini, para eksportir dan importir akan lebih mudah melancarkan bisnisnya.
Dengan menggunakan freight forwarding, waktu pengiriman barang akan lebih cepat dan aman sampai tujuan. Terlebih, jika pelaku usaha ingin mengirimkan barang atau produk ke titik lokasi tertentu yang cukup jauh atau cukup sulit dijangkau, maka jasa ini bisa digunakan untuk menghemat waktu, bahkan biaya. Nantinya freight forwarder akan mengatur pengiriman dengan memangkas durasi secara signifikan. Pihak freight forwarder juga akan mendiskusikannya bersama pemesan.
Segala jenis barang atau produk bisa dikirimkan melalui jasa freight forwarding. Mulai dari bahan makanan, makanan jadi, minuman, bahan baku produksi, bahan kimia, dan lain sebagainya, bisa mengandalkan jasa ini. Bisa dikatakan cakupan jasa yang diberikan freight forwarder lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan pengiriman barang biasa. Sehingga, siapa saja bisa menggunakan jasa dari freight forwarder. Namun, perlu diperhatikan juga mengenai barang apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan dilakukan pengiriman sesuai peraturan kementerian perdagangan.
Melakukan pengiriman barang secara pribadi, tentu akan menghabiskan lebih banyak biaya, proses yang rumit, dan perjalanan yang lebih lama. Jasa freight forwarder bisa digunakan untuk mengirim barang sesuai kebutuhan pengirim. Tidak hanya mengirimkan barang dalam jumlah besar, tetapi bisa juga digunakan untuk pengiriman barang dalam jumlah sedikit. Dengan demikian, para eksportir maupun importir bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Tidak sedikit UMKM yang sudah melakukan penjualan hingga ke luar negeri. Hal ini tentu akan menghabiskan biaya, waktu, dan tenaga yang besar jika melakukannya secara mandiri. Jasa freight forwarder sangat bisa dimanfaatkan untuk siapa saja yang memiliki bisnis kecil atau UMKM. Dengan menggunakan jasa freight forwarder, maka pengiriman barang atau produk dapat lebih ringkas prosesnya. Bahkan, para pelaku UMKM bisa melakukan negosiasi biaya pengiriman hingga yang paling ekonomis. Sehingga, biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman bisa ditekan dan lebih efisien untuk para pelaku UMKM.
Jika anda sedang menjalankan bisnis perdagangan internasional dan membutuhkan informasi tentang jasa freight forwarding, anda bisa membaca Freightsight. Freightsight adalah sentral berita, analisis dan data logistic yang ada di Indonesia. Sebagai portal berita, Freightsight menyajikan informasi yang up to date dan terpercaya. Tidak hanya berita, kami juga menyajikan opini dari para pakar dan informasi industry. Ingin dapatkan newsletter gratis dari kami? Mulailah berlangganan.
-Forwarder bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan barang baik seluruh atau sebagian. Termasuk ganti rugi jika barang terlambat diterima oleh si penerima.
-Freight forwarding mengurusi kegiatan yang dibutuhkan untuk pengirimandan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara yang mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, pengepakan, penimbangan barang, pengurusan, penyelesaian dan perebitan.