Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Rapimnas ALFI) mengusung 16 program pokok organisasi untuk dijalankan oleh jajaran Kepengurusan DPP ALFI masa bakti 2024-2029.
Hal itu sebagai komitmen ALFI dalam menyiasati perkembangan sektor logistik dan forwarder sekarang ini maupun dimasa mendatang.
“Dengan program kerja yang kita canangkan itu, ALFI ingin menghadirkan logistik yang berkelanjutan, mengakselerasi transformasi digital termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusianya,” ujar Ketua Umum DPP ALFI Akbar Djohan, saat memimpin Sidang pada Rapimnas ALFI yang dilaksanakan di Nusa Dua- Bali, pada Kamis (11/7/2024).
Pelaksanaan Rapimnas ALFI itu juga bertepatan dengan kegiatan Meeting International Federation of Freight Forwarders Associations -Regional Asia Pasifik (FIATA-RAP) dilokasi yang sama pada 11-12 Juli 2024.
Adapun ke 16 program tersebut yakni;
- Pertama, mengoptimalkan tugas dan peran ALFI sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Kedua, mengembangkan lembaga/badan baru dibawah kordinasi DPP ALFI sesuai kebutuhan pelaku usaha dan meningkatkan kinerja atau lembaga yang sudah terbentuk seperti Lembaga Sertifikasi Profesi Logistik Insan Prima (LDP-LIP) dan ALFI Institute.
- Ketiga, melakukan konsolidasi dan orientasi untuk profesionalisme kepengurusan dan kesekretariatan ALFI di seluruh Indonesia.
- Keempat, meningkatkan sarana dan prasarana kesekretariatan DPP maupun DPW ALFI dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan perusahaan anggota.
- Kelima, mengembangkan kemampuan seluruh perusahaan anggota ALFI menjadi pengusaha yang tangguh, profesional dan kompetitif melalui Diklat ALFI Institute dan LSP LIP.
- Keenam, mendorong perusahaan anggota untuk berinovasi, menguasai IT dan komunikasi, mengembangkan pola bisnis transformative yang berpegang teguh pada etika persaingan usaha yang sehat.
- Ketujuh, mengupayakan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dibidang logistik agar mampu berkompetisi di pasar bebas Asia Pasifik maupun global.
- Kedelapan, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur (hard and soft) agar kinerja logistik nasional lebih baik.
- Kesembilan, mendorong penerbitan kebijakan perekomomian Pemerintah yang terkait dengan sektor logistik yang dapat menumbuhkembangkan sektor logistik.
- Kesepuluh, mendorong sistem transportasi san logistik untuk mendukung perdagangan secara elektronik, e-commerce sesuai perkembangan sistem IT saat ini.
- Kesebelas, mendorong kegiatan usaha jasa-jasa perusahaan anggota dari hulu hingga hilir proses produksi hingga penyerahan barang kepada konsumen akhir dengan berbasis digital.
- Keduabelas, mendorong perusahaan anggota untuk go-public di pasar modal agar mendapat dana ekspansi usaha yang murah serta mendongkrak kinerjanya.
- Ketigabelas, mendukung Pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian biaya logistik nasional terhadap GDP agar produk barang nasional dapat berkompetisi di pasar dalam negeri maupun internasional.
- Keempatbelas, membina komunikasi harmonis dengan stakholders di sektor logistik nasional dalam membangun sistem rantai pasok nasional berbasis digital untuk mendukung industri generasi ke-4.
- Kelimabelas, meningkatkan harmonisasi kerja seluruh unsur kepengurusan ALFI di Indonesia untuk tercapainya sasaran dan tujuan organisasi.
- Keenambelas, meningkatkan partisipasi ALFI dalam pelaksanaan program pembangunan sektor logistik dan memanfaatkan forum yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, lembaga swasta, dan lainnya untuk.memperjuangkan kepentingan perusahaan anggota.
Rapimnas ALFI tersebut di ikuti 27 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang tersebar di seluruh Indonesia dan lebih dari 300-an perusahaan logistik.