Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan akan ada kenaikan tarif baru bongkar muat barang di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau yang mulai diberlakukan pada 15 Juli 2023.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan akan ada kenaikan tarif baru bongkar muat barang di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau yang mulai diberlakukan pada 15 Juli 2023. Penyesuaian tarif bongkar muat ini disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam kunjungannya ke Pelabuhan Batuampar pada Jumat (30/6/2023).
Susiwijono memantau perkembangan pelabuhan bongkar muat tersebut sebelum menerapkan penyesuaian tarif baru dalam waktu dekat ini. "Penyesuaian tarif bongkar muat dilakukan 15 Juli 2023 ini. Harapannya dapat mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di Pelabuhan Batuampar," kata Susiwijono pada Minggu (2/7/2023).
Tarif dan aspek operasional lainnya, imbuh Susiwijono, sebelumnya telah dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait sehingga menurutnya akan mendapat sambutan yang baik. "Kita telah menghitung semua pertimbangan dan telah mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan," ujarnya.
Dalam kunjungannya, Susiwijono juga melihat kesiapan pengoperasian Ship to Shore (STS) Crane. Menurutnya, kesiapan fasilitas pendukung di pelabuhan akan mendorong percepatan sekaligus kemudahan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. Tentunya dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas barang. "Dengan pengoperasian STS crane ini, kita harapkan kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar dapat mencapai 35 TEUs per jam," jelasnya.
Ia memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di Pelabuhan Batuampar, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dan asosiasi usaha. Dengan berbagai peningkatan fasilitas lainnya, Pelabuhan Batuampar diharapkan akan semakin berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Batam. "Kami memerlukan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batuampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, menyampaikan kenaikan tarif ini dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batuampar sebagai terminal peti kemas yang modern.
Menurutnya, BP Batam telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait dengan penyesuaian proses bisnis tersebut.
"Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini," kata Dendi.
Adapun, tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane ini tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan besarannya telah disepakati seluruh Asosiasi Kepelabuhanan yang terkait. Sebagai contoh jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet isi, sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp 384.300 per boks akan dilakukan penyesuaian tarif menjadi Rp 603.000 per boks.
“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batuampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time dapat menjadi lebih singkat," pungkasnya