Industri pelayaran dan logistik merupakan tulang punggung perekonomian nasional, mengingat posisi strategis Indonesia kita sebagai negara maritim.
Disisi lain, peran perusahaan keagenan kapal menjadi semakin krusial dalam menjaga kelancaran arus barang dan penumpang, baik ditingkat domestik maupun internasional.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hartanto mengatakan, dalam dunia maritim yang terus berkembang dibutuhkan kualifikasi kompetensi sumber daya manusia di bidang keagenan sebagai salah satu elemen kunci yang sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional maritim dan logistik di industri pelayaran.
Dia mengatakan, pengembangan sumber daya manusia di bidang usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan khususnya keagenan kapal dilaksanakan dengan tujuan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab serta memenuhi standar nasional dan internasional.
“Oleh karena itu, SDM yang terlibat dalam keagenan kapal harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek maritim, regulasi, dan operasi pelabuhan,” ujar Hartanto saat menjadi Keynote Speaker pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 dan HUT ke-8 Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA), yang di gelar di Hotel Preanger-Bandung pada Kamis (24/10/2024).
Rakernas tersebut mengusung tema ‘Sinergitas Untuk Meningkatkan Usaha Keagenan Kapal yang Solid dan Profesional’.
Berdasarkan data yang terdapat pada SIMLALA (Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Laut) dari tahun 2017 sampai saat ini, sudah 1.855 Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) yang telah diterbitkan serta pembukaan 1.955 kantor cabang.
Seiring dengan meningkatnya jumlah perusahaan di bidang usaha keagenan kapal, imbuh Hartanto, manajemen usaha keagenan kapal harus dikelola secara optimal agar tidak menjadi hambatan dalam kelancaran lalu lintas kapal dan barang serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan membebani dunia usaha dan masyarakat.
Untuk itu, Hartanto berharap keberadaan ISAA menjadi suatu energi dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan pelayanan industri di bidang pelayaran Indonesia, pembenahan sistem dan digitalisasi di kawasan pelabuhan sebagai aksi reformasi tata kelola pelabuhan untuk tahun 2024 s/d 2025.
“Pembenahan tata kelola di kawasan pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan baik dari segi pelayanan, maupun regulasi yang bertujuan untuk dapat mengurangi biaya logistik di Pelabuhan,” ucapnya.
Dirlala juga menegaskan kembali komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus mendukung pengembangan usaha keagenan kapal di Indonesia.
Meskipun begitu, perlu difahami bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait dengan regulasi, persaingan global, biaya logistik yang tinggi dan sumber daya manusia.
“Namun, kami optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, tantangan tersebut dapat kita atasi bersama,” ucap Hartanto.
Melalui Rakernas ISAA ini, Kemenhub berharap semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat menciptakan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagenan kapal di Indonesia.