Pada tahun 2024, Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencapai Rp3,783 Triliun yang telah dialokasikan penyerapannya untuk mendukung program dan kegiatan strategis, khususnya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan Hilirisasi Sumber Daya Alam.
Selain itu diperuntukkan, Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal, dan pemberian fasilitasi sertifikasi TKDN dan Halal secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri.
Kemudian, Pembangunan Ekosistem Fitofarmaka, Kebijakan Dekarbonisasi Sektor Industri, Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri, serta Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri.
“Program-program ini harus segera dilakukan untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri kita,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan resmi dikutip Jumat (2/2/2024).
Kepada jajaran Kemenperin, Agus juga berpesan untuk senantiasa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya.
“Hal ini dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional, serta terbangunnya pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, adapun pada 2023 alokasi pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp 4,53 Triliun, termasuk di dalamnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) subsidi motor listrik sebesar Rp1,4 Triliun yang masuk ke dalam DIPA Kemenperin pada bulan April 2023, capaian realisasi anggaran murni tanpa Anggaran Belanja Tambahan subsidi motor Listrik sebesar 98,65% (un-audited).
Angka ini meningkat 0,52% dari capaian tahun 2022 98,13%. Namun demikian, apabila memperhitungkan pagu ABT subsidi motor Listrik, maka capaian anggaran Kemenperin sebesar 69,95%.
Menperin mengharapkan, kedepan Kemenperin dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi serta capaian kinerja yang lebih baik.
Dia berharap di tahun 2024, para kepala satuan kerja dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan anggaran dan melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan berisiko tinggi dengan melakukan monitoring secara intens.
“Saya akan memantau serta mengevaluasi penyerapan anggaran sampai dengan Semester I tahun 2024,” tegas Menperin.