Kantor Bea Cukai Madura melakukan klinik ekspor kepada para pelaku UMKM.
Program klinik ekspor bekerja sama dengan LPEP Unair.
Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur tengah melakukan klinik ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di wilayah itu. Klinik ekspor sebagai upaya untuk mendorong perkembangan usaha dan ekonomi masyarakat yang ada di Pulau Garam tersebut.
Tesar Pratama selaku Humas Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menjelaskan bahwa terkait ekspor dan penguatan manajemen usaha sangat penting dilakukan karena bisa saja menjadi pertimbangan pasar dalam memasarkan usaha mereka.
"Karena itu, kami berkepentingan untuk membantu para pelaku UMKM tersebut agar mereka memiliki wawasan tentang ekspor di samping mampu melakukan tata kelolaan keuangan dengan lebih baik," katanya.
Untuk program klinik ekspor ini, beliau di sini pun melanjutkan bahwa pihaknya memang bekerja sama dengan Laboratorium Pengembangan Ekonomi Pembangunan (LPEP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan perguruan tinggi negeri ini juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Atik Purwati selaku Ketua LPEP Unair Surabaya mengatakan bahwa fokus kegiatan kemitraan antara Unair dengan Bea Cukai Madura dan BI itu pada survei profil UMKM. "Sasaran kami sementara ini pada dua kabupaten, yakni profil pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," kata Atik.
LPEP di sini melakukan pemantauan, pengamatan serta wawancara secara langsung dengan pelaku usaha, baik itu di bidang pemasaran, hasil produksi usaha dan tata kelola laporan keuangan usaha mereka. "Intinya, kami juga melakukan verifikasi terhadap UMKM akan keberlangsungan usahanya," ujar Atik.
Beliau pun juga menjelaskan bahwa hasil survei yang dilakukan LPEP Unair nantinya akan dijadikan salah satu pertimbangan untuk Bank Indonesia demi bisa memberikan dukungan pembiayaan permodalan atau penguatan investasi untuk para UMKM.
"Ada 13 Kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan survei profil UMKM, termasuk di dua kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," katanya menjelaskan.
Poin yang diverifikasi oleh tim LPEP, yaitu jenis produksi, lokasi produksi dan lokasi toko, pangsa pasarnya, laporan keuangan demi bisa mengetahui omzet penjualan, biaya produksi, tenaga kerja, modal jualan juga tim terjun langsung ke lapangan demi bisa melakukan pengecekan lokasi produksi dan lokasi toko penjualan.
Kriteria UMKM yang mengikuti survei ini adalah berminat melakukan pembiayaan, belum memiliki pembiayaan di perbankan mana pun serta usahanya sudah berlangsung minimal 3 tahun. "Dukungan pembiayaan ini sangat banyak manfaatnya untuk para UMKM. Bagi usaha mikro, pembiayaan ini untuk menguatkan permodalan mereka. Sedangkan, bagi usaha kecil menengah untuk penguatan investasi," katanya.
Berdasarkan hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, total jumlah pelaku UMKM yang ada di Pulau Madura sebanyak 1.126.787 UMKM. Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak 401.210 pelaku, Pamekasan 247.269, Sampang 229.644 dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 248.664 pelaku UMKM.