Meningkatnya populasi penduduk muslim dan kesadaran untuk menggunakan produk halal, membuat Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia berpotensi besar untuk menjadi ‘Global Halal Hub’.
Berdasarkan The Global Islamic Economy Indicator 2022, Indonesia menduduki posisi ke-4 dunia dalam lingkup ekonomi syariah global secara keseluruhan. Indonesia ada di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Selain itu, berdasarkan data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 milyar jiwa yang setara dengan 26,5% dari total populasi dunia pada 2030.
Diketahui bahwa selama beberapa tahun terakhir ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan bertambahnya populasi penduduk muslim dunia dan meningkatnya kesadaran akan menggunakan produk-produk halal.
Hal ini di amini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang menuturkan bahwa meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia di beberapa tahun terakhir ini pasti akan diiringi dengan peningkatan demand akan produk dan jasa halal.
‘’Berdasarkan data-data tersebut, kita bayangkan besarnya potensi ekonomi syariah masa mendatang. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia.’’ Tutur Airlangga melalui keterangannya pada pers pada Kamis (19/10/2023).
Ia juga menuturkan bahwa industri makanan dan minuman Indonesia dapat memanfaatkan adanya peningkatan permintaan makanan halal. Selain sektor makanan, perkembangan tren fashion busana muslim harus bisa dimanfaatkan oleh industri kecil serta produk tekstil nasional. Diperlukan adanya inovasi produk serta optimalisasi tekstil fungsional.
Ia juga menyampaikan bahwa industri farmasi dan kosmetik harus mengoptimalkan pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik sehingga bisa menjadi nilai tambah.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yaitu 12% dari seluruh populasi muslim dunia atau setara dengan 236 juta jiwa. Hal ini berdampak pada adanya kebutuhan produk halal dalam skala besar. Hal ini bisa dijadikan sebagai pendorong untuk pertumbuhan dan pengembangan industri halal di Indonesia.
‘’Kebijakan pengembangan industri halal perlu mencakup tiga komponen utama, yaitu pertama, peningkatan kualitas UMKM dengan tentunya pembiayaan keuangan syariah. Kedua, dibentuknya national Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah. Dan ketiga, tentu harus ada kawasan-kawasan yang dibangun khusus untuk industri-industri yang berbasis halal dan juga memfasilitasi investasi.’’ terang Menko Airlangga.
Pengembangan tersebut dilakukan mulai dari riset, produksi, distribusi, serta pemasaran ke pasar domestik dan global. Diharapkan Indonesia bisa menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System terpercaya.
Untuk dapat mendukung langkah Indonesia menjadi Global Halal Hub ialah dengan pengembangan layanan logistik halal dan hal tersebut sebenarnya sudah mulai terealisasi dengan adanya 48 perusahaan logistik di seluruh Indonesia yang sudah mengantongi sertifikat halal dalam layanan logistiknya yang meliputi kegiatan pengemasan, penyimpanan, dan distribusi.
Layanan produk halal akan menjadi hal yang sangat dipentingkan jika ia menjadi bagian dari reputasi bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen tentunya. Selain itu, perlu ditingkatkan lagi kesadaran dan motivasi untuk mengajak berbagai kalangan untuk menghimpun daya bersama dalam mewujudkan industri halal supply chain dan logistik. Sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemimpin industri halal logistik di dunia.