NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing perekonomian nasional di tengah ketidakpastian perekonomian dunia. Salah satu wujud upaya pemerintah tersebut adalah dengan penataan Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE) dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan publik di bidang logistik.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, bahwa NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020, penataan NLE mengacu pada empat pilar, yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan.
NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
"Penataan NLE merupakan wujud kehadiran Pemerintah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan logistik kepada dunia usaha. Sehingga dapat menciptakan iklim logistik yang lebih baik dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya pada Rabu (22/2/2023).
Hatta menambahkan, sinergi dan kolaborasi antar sistem kementerian/lembaga yang terintegrasi ini dapat mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hatta menyebutkan, pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi sebagai landasan NLE terus dilakukan.
Seperti di sektor layanan logistik pemerintahan, NLE hadir dengan layanan Single Submission (SSm) yang meliputi SSm Pabean Karantina, SSm Pengangkut, dan SSm Perizinan.
Layanan-layanan lainnya yang juga menjadi bagian dari program NLE yaitu DO Online, SP2 Online, Autogate/Gate System, Single Truck ID (STID). Beberapa sistem pendukung lainnya pun masih dalam tahap pengembangan.
Menurut Hatta, dengan terlibatnya lebih dari lima belas kementerian/lembaga, membangun sistem layanan logistik nasional yang lebih efisien terasa semakin potensial dan terbuka.
Sinergi dengan sebagian besar entitas logistik dari baik sektor pemerintah maupun swasta pun terus diperkuat dalam ekosistem sesuai perannya masing-masing, serta mendorong pemanfaatan layanan yang tersedia.
"Penataan NLE didukung dan diperkuat oleh berbagai kebijakan serta program lainnya dengan bertujuan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional menuju visi Indonesia Maju, termasuk kolaborasi LNSW dengan KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pelabuhan melalui kanal Jaga Pelabuhan," katanya.
Diharapkan kolaborasi dengan asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi, mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik nasional.
Selain itu, kolaborasi sistem NLE juga tampak dari pelaksanaan sosialisasi program NLE kepada para pelaku usaha, asosiasi dan instansi di wilayah Semarang dan Jawa Tengah, oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan LNSW.
"Acara yang digelar di Aula Bea Cukai Tanjung Emas ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh perwakilan asosiasi dan organisasi serta pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik, sedangkan pada sesi kedua acara dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintahan. Kegiatan ini ditujukan untuk updating penerapan NLE di Pelabuhan Tanjung Emas dan menguatkan kolaborasi semua pihak demi menjamin kesuksesan NLE," pungkas Hatta