Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya.
Perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami 4 kali perubahan (Adendum).
“Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, melalui keterangan pers-nya, pada Jumat (18/10/2024).
Dengan adanya Adendum kelima ini, Dirjen Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.
Kolonedale & Teluk Palu
Pada kesempatan itu, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua BUP swasta, yaitu PT. Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp 4,87 Triliun dan masa konsesi selama 35 tahun, serta PT. Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp 439,36 Miliar untuk masa konsesi 30 tahun.
“Kedua Terminal Umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta kegiatan ekonomi lokal dan regional,” ujar Dirjen Hubla.
Capt. Antoni menegaskan bahwa investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.
“Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar. Hal ini bukan hanya akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dengan perjanjian konsesi ini, PT. Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp 64,88 Miliar per tahun, sedangkan PT. Samas Port akan menyumbang sekitar Rp 6,32 Miliar per tahun dalam bentuk PNBP.
“Nilai investasi dan PNBP tersebut tentu saja sangat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, Penandatanganan Konsesi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan serta menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan,” ujarnya.
Kolaborasi
Capt. Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Saya berharap semua pihak terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan pelayanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale, dan Teluk Palu dapat semakin optimal, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan memperkuat posisi negara ini sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara.