Setelah sebelumnya menerima surat pencabutan izin operasional sementara, Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Marunda dikabarkan siap untuk beroperasi kembali.
Kabar ini turut ditanggapi oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Satrio Witjaksono selaku Direktur Operasi PT KBN (Persero) menuturkan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah terkait pengoperasian kembali KCN terlebih karena banyak fasilitas yang memang diperlukan untuk kebutuhan bongkar muat logistik.
Hanya saja ia mengemukakan bahwa pengoperasian kembali fasilitas bisa dilakukan jika pihak KCN telah memenuhi seluruh persyaratan administratif beserta teknisnya terutama hal-hal yang berkaitan dengan Amdal serta perizinan lingkungan hidup (KLH) sesuai dengan ketentuan.
Meski begitu, Satrio menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima salinan resmi terkait perizinan dan administrasi kabar tersebut.
‘’Saya belum cek dokumennya. Tetapi memang sebelumnya sudah ada koordinasi dengan KLH soal Amdal tersebut. Nanti segera saya akan coba tanyakan laporannya. Karena seingat saya kalau sudah memenuhi semua persyaratan itu maka KCN bisa diizinkan operasi sementara. Kalau soal izin operasinya di Kemenhub dalam hal ini KSOP Marunda,’’ tutur Satrio yang dikutip dari logistiknews.id, pada Selasa (24/10/2023).
Satrio juga berharap bahwa apapun keputusan yang hendak diambil agar dapat dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Apalagi menurutnya saat ini KBN memiliki saham sebesar 17,5 persen di KCN. Sehingga duduk dan diskusi bersama untuk memutuskan suatu hal baiknya memang dilakukan.
‘’KBN selaku BUMN harus comply dengan aturan-aturan yang berlaku. Jadi kalau memang sudah ada izin operasinya (KCN) dari KSOP/Kemenhub, ya silahkan saja bagi kami tidak masalah. Saya juga mendengar sudah dilaksanakan FGD (focus group discussion) terkait itu kemarin,’’ ujar Satrio.
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN) dinyatakan bisa beroperasi kembali pada Senin (23/10/2023). Pernyataan ini keluar setelah Kemenhub melalui KSOP Kelas II Marunda menerbitkan surat izin diperbolehkannya kembali terminal ini untuk melakukan operasional guna melayani kegiatan sandar kapal dan bongkar muat barang.
Sedangkan untuk penyerahan surat izin operasional tersebut diserahkan oleh Kepala KSOP Kelas II Marunda Capt. Raman kepada Dirut PT KCN Widodo Setiadi secara langsung. Penyerahan surat izin tersebut dilakukan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, Kepala KSOP Marunda Capt. Raman sendiri menyatakan bahwa BUP KCN bisa beroperasi kembali agar fasilitasnya digunakan untuk melayani berbagai kegiatan logistik termasuk sandar kapal dan bongkar muat barang.
‘’Belum lama sudah dilakukan uji coba untuk mengetahui apakah dermaga KCN bisa dengan aman dan selamat untuk kapal bersandar disini, ternyata bisa dan berhasil lancar,’’ tutur Capt. Raman.
Uji coba tersebut menurut Raman wajib dilakukan mengingat fasilitas tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi sehingga dikhawatirkan terjadi pendangkalan.
‘’Tapi ternyata tidak ada masalah, uji coba kapal (tongkang) berjalan lancar. Dan yang paling penting keselamatan pelayaran tetap terjamin. Tadi kita lihat kan, kapal masuk lancar dan baik-baik saja,’’ tuturnya.
Dirut PT KCN, Widodo Setiadi menuturkan bahwa KCN akan beroperasi kembali dengan paradigma dan wajah baru. Seperti yang diketahui bahwa tanggal 28 Agustus 2023 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan izin lingkungan hidup kepada PT KCN.
Meskipun sudah mengantongi surat izin dari KLH namun KCN sempat menunda pengoperasian guna melakukan persiapan seperti pembersihan sampah di kolam dermaga. Kini KCN sudah siap untuk melayani para pengguna jasa memanfaatkan fasilitas dengan optimal.