Kemenhub melalui Dirjen Hubla terus berupaya meningkatkan pelayanan agar bisa bersaing secara global dengan memperbaiki dan meningkatkan digitalisasi layanan di Pelabuhan.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan di pelabuhan agar bisa bersaing secara global.
Untuk itu, salah satu kunci untuk mendorong Pelabuhan yang ada di Indonesia agar dapat bersaing secara global adalah dengan cara memberikan pelayanan yang cepat, murah dan transparan, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan itu, seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus memperbaiki dan meningkatkan digitalisasi layanan di Pelabuhan.
Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi Mandiri (Self Assessment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan.
Menurut Dirjen Arif, saat ini digitalisasi layanan di pelabuhan sudah dilakukan di hampir seluruh pelayanan di Pelabuhan guna mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness. Dengan penerapan digitalisasi layanan tersebut, diharapkan proses-proses di Pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, yang tentunya dapat menurunkan biaya.
”Terkait dengan hal tersebut, agar lebih meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, murah dan transparan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 305 Tahun 2023 tanggal 10 Maret 2023 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Evaluasi Mandiri (Self Assessment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan” kata Dirjen Arif pada Rabu (14/5/2023).
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 305 Tahun 2023, bahwa Kelompok Kerja mempunyai tugas untuk melakukan Evaluasi Mandiri (Self Assessment) melalui kegiatan pemantauan, pengukuran, analisis, evaluasi dan pelaporan atas kinerja Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan.
“Kegiatan Evaluasi Mandiri Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan tersebut, antara lain dilaksanakan melalui analisa data yang menggunakan metoda statistic/spreadsheet, sumber daya pemrosesan dari para narasumber serta metodologi melalui kuesioner, visitasi dan wawancara dan focus group discussion” ujar Arif.
Untuk itu, Dirjen Arif meminta agar FGD tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi dan bertukar pikiran terkait hasil evaluasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi di Pelabuhan oleh Kelompok Kerja.
“Saya berharap melalui FGD ini Pokja Evaluasi Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan dapat menghasilkan keputusan yang bisa mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi” ujar Arif.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, DR. Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan bahwa seluruh pihak sepakat bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri dan sektor publik, termasuk di sektor pelabuhan.
Namun, dengan maraknya pembangunan sistem informasi dan aplikasi oleh para penyelenggara kegiatan di pelabuhan, kita juga dihadapkan pada tantangan baru.
“Dalam era yang semakin terhubung secara digital ini, pelabuhan sebagai pusat aktivitas logistik dan transportasi menghadapi tekanan yang signifikan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada pengguna jasa. Namun, pembangunan sistem informasi dan aplikasi yang terlalu banyak tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan kebingungan dan kerumitan bagi pengguna jasa di Pelabuhan. Inilah mengapa evaluasi mandiri penerapan TIK di pelabuhan menjadi sangat penting.
Atas dasar hal itu, maka Menteri Perhubungan membentuk dan menetapkan Kelompok Kerja Evaluasi Mandiri (Self Assesment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan yang beranggotakan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis.