Jakarta, - Pemerintah Kota Jayapura mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan waktu operasional pelabuhan 24 jam 7 hari di Terminal Petikemas Jayapura. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk kelancaran arus logistik di wilayah Indonesia Timur.
Perubahan waktu operasional ini, tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura Nomor: 550/324, tentang persetujuan pelaksanaan kegiatan 24 jam/7hari di Pelabuhan Jayapura. Pemkot Jayapura juga menyesuaikan waktu kerja di pelabuhan pada hari minggu, yang sebelumnya dimulai pukul 13:00 WIT menjadi pukul 08:00 WIT.
"Pemerintah Kota Jayapura c.q. Dinas Perhubungan Kota Jayapura menyetujui pelaksanaan operasional bongkar muat pada hari minggu yang selama ini dimulai pukul 13:00 WIT dimajukan menjadi pukul 08:00 WIT," demikian kutipan surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura, dikutip Jumat (2/6/2023).
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura kemudian menerbitkan surat edaran, tentang pelaksanaan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal 24 jam/7 hari di Pelabuhan Jayapura. Dalam surat tersebut, operasional pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal di area terminal pada hari minggu yang dimulai pukul 08:00 WIT berlaku efektif terhitung mulai 1 Juni 2023.
"Sedangkan untuk kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke pelabuhan pada hari minggu tetap dimulai pukul 13:00 WIT," bunyi surat edaran tersebut.
Kepala Cabang PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) Slamet Sampurno menyambut positif penyesuaian waktu kerja di TPK Jayapura. Menurutnya hal tersebut akan berdampak pada waktu sandar kapal yang semakin cepat.
Dia mengatakan selama ini SPIL harus menunggu waktu kerja di hari minggu yang dimulai pada siang hari sehingga berdampak pada meningkatnya biaya operasional kapal selama berada di terminal. Dengan penyesuaian waktu kerja, bongkar muat dapat diselesaikan lebih cepat dan kapal dapat langsung berlayar menuju tujuan selanjutnya.
"Selama ini ada waktu untuk menunggu kurang lebih 8-9 jam dimana kegiatan bongkar muat benar-benar terhenti pada hari minggu, biasanya kegiatan berhenti minggu dini hari pada pukul 04:00 WIT dan baru mulai lagi pukul 13:00 WIT," kata Slamet.
Dia menambahkan seluruh asosiasi dan pengguna jasa di pelabuhan mendukung langkah penyesuaian waktu operasional di pelabuhan termasuk pemerintah kota. Bahkan, pemerintah kota juga mengapresiasi kinerja pelabuhan yang semakin meningkat.
Slamet menyebut mengatakan kinerja bongkar muat pada 2021 berkisar 26 boks setiap jam, dan kini berkisar rata-rata 32 boks setiap jam. Salah satu kapal yang dikelola pelayaran SPIL bahkan menyelesaikan bongkar muat peti kemas sebanyak 650 boks dalam waktu kurang lebih 11 jam.
"Kinerja operasional sudah semakin baik, kapal SPIL rata-rata 5 kali kedatangan di TPK Jayapura dengan rata-rata muatan 600-800 boks," tambahnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Indonesian National Shipowners' Association atau INSA Jayapura itu mengharapkan iklim kerja dan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik di lingkungan Pelabuhan Jayapura dapat terus berlangsung dengan baik.
"Dengan begitu bisa berdampak pada kegiatan operasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Jayapura dan sekitarnya," ujar Slamet.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengapresiasi keputusan pemerintah Kota dalam mendukung langkah penyesuaian jam kerja di TPK Jayapura. Menurutnya hal tersebut adalah wujud kolaborasi dan koordinasi yang baik antar pihak untuk kepentingan bersama.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Pemerintah Kota Jayapura dan KSOP Kelas II Jayapura yang telah mendukung penyesuaian waktu kerja di TPK Jayapura," pungkasnya.
Dikutip dari : CNBC Indonesia